Amin Ak Dilantik Jadi Wakil Ketua BAKN: Siap Kawal Tindak Lanjut Temuan BPK

23-07-2025 / B.A.K.N.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Amin Ak, dalam foto bersama usai pelantika menjadi Pimpinan BAKN DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Whafir/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Amin Ak, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya pada isu-isu strategis yang berdampak langsung pada tata kelola negara dan pelayanan publik. Hal itu disampaikan Amin usai pelantikan dirinya sebagai Wakil Ketua BAKN DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (22/7/2025).


“Alhamdulillah, saya bersyukur atas amanah ini. Ke depan, BAKN akan fokus pada pengawasan temuan BPK yang bersifat lintas kementerian dan lintas sektor. Jangan sampai ada rekomendasi BPK yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian,” tegas Amin dalam rilis persnya, Rabu (23/7).


Beberapa temuan BPK yang menjadi perhatian BAKN antara lain pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan data kesejahteraan sosial, belanja operasional BUMN, hingga tata kelola aset di sektor hulu migas.


Amin menekankan bahwa seluruh temuan tersebut menyangkut langsung kepentingan rakyat dan integritas keuangan negara. Dalam upaya memperkuat tindak lanjut, BAKN akan meningkatkan koordinasi dengan komisi-komisi terkait di DPR RI.


“Jika dalam 60 hari tindak lanjut belum dilakukan, BAKN akan mengundang komisi terkait untuk menentukan langkah lanjutan. Ini bentuk penguatan akuntabilitas dan disiplin anggaran,” ujarnya.


BAKN juga mendorong keterbukaan informasi kepada publik. Amin menyampaikan bahwa laporan-laporan hasil telaahan BAKN yang relevan akan disajikan secara ringkas dan komunikatif agar mudah diakses masyarakat. “Kami juga akan meningkatkan pelibatan masyarakat sipil dalam proses pengawasan anggaran,” tambahnya.


Menutup keterangannya, Amin Ak menyampaikan pesan kepada kementerian/lembaga dan BUMN agar menjalankan anggaran dengan penuh tanggung jawab.


“Temuan BPK bukan sekadar catatan administratif, tapi cermin tata kelola. Rekomendasi harus ditindaklanjuti, karena ini menyangkut kepercayaan rakyat terhadap negara,” pungkasnya. (hal/aha)

BERITA TERKAIT
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...
BAKN Soroti Potensi Tumpang-Tindih BPK dan BPKP: Jangan Seperti Musuhan!
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta—Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Endipat Wijaya, meminta penegasan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi)...
Anggota BAKN Dorong BPKP Lebih Transparan Terkait Data PKKN
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Annisa M A Mahesa mengharapkan BPKP lebih terbuka terkait...
Soroti Perbedaan Data Kerugian Negara, BAKN Minta Penjelasan Posisi BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, meminta kejelasan posisi dan kewenangan Badan...